8 Parpol Kota Magelang Terima Bankeu Senilai Rp 568,199 Juta

28 Mei 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Partai politik (parpol) di Kota Magelang mendapat bantuan keuangan senilai Rp 568,199 juta.

Bantuan yang diterima oleh masing-masing parpol sesuai Peraturan Wali Kota Magelang nomor 15 tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Parpol di Kota Magelang Periode Tahun 2020-2023 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, mengatakan besaran bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol berbeda.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Pemkab Magelang Tutup Pasar Hewan Selama 2 Pekan

Besaran bantuan masing-masing parpol, yakni PDI Perjuangan Rp 197 juta, PKS Rp79 juta, Partai Demokrat Rp 77,9 juta, PKB Rp 67 juta, Golkar Rp 49,6 juta, Partai Gerindra Rp 42,7 juta, Partai Hanura Rp 33,8 juta, dan Partai Perindo Rp20,6 juta.

Bantuan parpol ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.

BACA JUGA:  Tokoh Parpol Ramai Datangi Gibran, Ancang-Ancang Pilgub DKI 2024?

Wali Kota menjelaskan kedudukan parpol sangat penting bagi Kota Magelang karena tanpa parpol kehidupan berdemokrasi tidak akan mungkin berjalan dengan baik.

Menurut dia, meskipun besaran bantuan tidak seberapa, tetapi diharapkan dapat membangun partai modern dengan pilar-pilarnya.

BACA JUGA:  Ganjar Tak Perlu Ikuti Ridwan Kamil yang Temui Petinggi Parpol

"Mudah-mudahan dengan dana yang memang sudah disepakati bersama, itu menjadi modal, dan mampu mendorong partai-partai yang ada di Kota Magelang," papar dia.

Sebanyak 8 partai yang berhak menerima anggaran ini diharapkan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Parpol merupakan kepanjangan tangan rakyat dimana rakyat itu membutuhkan nyawiji (menyatu) dengan parpol, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang.

"Saya selaku kepala daerah tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas partisipasi parpol dan inilah bukti bahwa kita semua ini menyatu antara eksekutif dan legislatif," ungkap Aziz.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG