GenPI.co Jateng - Stok minyak goreng curah di Kabupaten Batang aman, tetapi pembelian masih dibatasi.
Pembelian minyak goreng curah untuk UMKM dibatasi maksimal 10 kilogram.
Pelaku UMKM harus menunjukkan KTP dan surat keterangan usaha dari desa/kelurahan.
Sementara, pembelian minyak goreng curah untuk rumah tangga dibatasi maksimal 2 kilogram.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengatakan meski stok minyak goreng curah aman, pembelian harus dibatasi guna memastikan stok minyak goreng aman untuk warga.
“Kami akan terus melakukan peninjauan ke pasar-pasar lainnya demi terjaminnya stok dan harga penjualan minyak goreng,” ujar dia, dikutip Batangkab.go.id.
Dia menjelaskan hasil pemantauan komoditas di Pasar Batang, harga minyak goreng curah dijual Rp15.500 per kilogram sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Pedagang Minyak Goreng, Ahmad Adi Tenang, mengatakan minyak goreng curah dengan hitungan per kilogram lantaran tidak memiliki fasilitas dengan takaran liter.
“Alhamdulillah, hal itu tidak memberatkan mereka, tapi malahan pada gembira karena kemarin minyak goreng curah agak langka,” ujar dia.
Kini, dalam sehari stok minyak goreng sebanyak dua drum bisa habis berhari-hari karena stok dinilai aman.
“Satu hari dalam keadaan masih langka 15 Drim bisa langsung habis,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News