Polisi Tangkap 3 Siswi SMP Pelaku Perundungan di Semarang

25 Mei 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Polisi tangkap tiga siswa SMP negeri di Kota Semarang yang menjadi pelaku perundungan kepada siswa lain satu sekolah.

Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing yakni berinisial ST, DT, NA dan berstatus siswa kelas VIII.

Penangkapan itu dilakukan polisi dengan menggandeng pihak sekolah.

BACA JUGA:  Judika Bakal Meriahkan Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan menyusul viralnya sebuah video.

Dalam itu video itu terlihat ketiga pelaku menganiaya korban yakni RS yang merupakan adik kelas mereka.

BACA JUGA:  Adik Jokowi Menikah dengan Ketua MK, Hotel di Solo Laris Manis

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Alun-alun Semarang, Selasa (24/5).

Perbuatan itu diduga dipicu oleh salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku.

BACA JUGA:  Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi

Donny menjelaskan ketiga pelaku kini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG