Polisi Bongkar Komplotan Penjual Solar Bersubsidi Ilegal di Pati

25 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Polri menangkap komplotan penjual bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi ilegal di Kabupaten Pati.

Dalam kasus ini polisi menetapkan sebanyak 12 tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini dengan barang bukti 25 ton solar dan sejumlah mobil pengangkut solar.

BACA JUGA:  Jangan Panik! Ini Tips Hemat BBM yang Perlu Diketahui

"Telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah yang terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang di Wilayah hukum Pati," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Selasa (24/5). 

Kabareskrim membeberkan belasan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA:  Jumpa Pertamina, Ini Permintaan Ganjar Soal BBM Lebaran

Ini mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi.

Kasus ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu. Sejumlah pelaku diamankan di beberapa wilayah di Pati.

BACA JUGA:  Diduga Timbun BBM Subsidi, Ribuan Liter Solar di Cilacap Disita

Lokasi penangkapan mereka, antara lain pertama, di gudang jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Kedua, di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati.

Adapun lokasi ketiga rombongan mobil ditangkap di Jalan Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Para tersangka masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24.000 liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24.000 liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

Kabareskrim menyebut modus para pelaku dengan cara menampung BBM jenis solar di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU.

Mereka lalu mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim.

"Solar ini dijual menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter ke kapal-kapal nelayan dan ke Kapal Permata Nusantara," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG