GenPI.co Jateng - Pemkab Banyumas menargetkan pangkas kasus stunting hingga menjadi 14 persen pada 2024.
Saat ini, angka stunting di Banyumas mencapai 21,6 persen.
Artinya, Pemkab Banyumas harus menurunkan sedikitnya 2,5 persen per tahun hingga menyisakan 14 persen pada 2024.
“Saya minta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk bisa merumuskan target tersebut,” ujar dia, dikutip Banyumaskab.go.id, Selasa (24/5).
Dia menekankan agar masing-masing OPD sinergi. Sebab, hal ni sulit tercapai apabila OPD justru saling lempar tanggung jawab.
“Nanti agar dilaporkan setiap bulannya bahkan bilamana perlu ada rapat khusus, seperti penanganan penurunan AKI AKB,” sambung dia.
Kepala Bapeddalitbang Banyumas, Kristanta, mengatakan guna mempermudah penanganan ada penentuan desa lokus dengan 29 indikator sebagai penentu.
Desa lokus ini akan diampu oleh masing-masing OPD yang terlibat penanganan stunting.
OPD umumnya menghadapi sejumlah permasalahan seperti kurangnya edukasi KB, rendahnya asi eksklusif, belum semua balita imunisasi lengkap, hingga minim akses air bersih.
“[Masih ada] rumah tangga yang mengolah limbah masih rendah, pernikahan di bawah umur masih tinggi,” ujar dia.
Menanggapi hal itu, dia menyiapkan kebijakan-kebijakan yang memayungi penurunan stunting di Banyumas baik RPJMD maupun SK Bupati.
Program di OPD untuk penanganan stunting juga dipaparkan yang harus sinergi dengan 15 desa lokus yang telah ditentukan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News