Astaghfirullah! Kasus Peredaran Narkoba di Solo No 2 di Jateng

24 Mei 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Kota Solo menempati peringkat kedua tertinggi dalam kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo, Ari Kurniawan, dalam acara penandatanganan MOU BNN dan PKK, di Sunan Hotel Solo, Selasa (24/5).

"Saat ini di peringkat 2 (Solo) di Jateng,” kata dia, kepada wartawan, Selasa.

BACA JUGA:  11 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Risiko Tinggi Nusakambangan

Meskipun begitu, dia menyebut jumlah kasus narkoba di Solo mengalami penurunan yang signifikan.

"Ya untuk gambar di Solo saat ini apabila berbicara soal data atau angka, dibandingkan 2020, 2021, 2022, memang ada kecenderungan penurunan. Di 2021 sampai di angka 135 kasus saat ini untuk semester 1 ada 40 kasus," papar dia.

BACA JUGA:  Astaga! Pelajar SMK di Purbalingga Ini Ditangkap Gegara Narkoba

Sedangkan usia pemakai narkoba di Solo, yakni 17-64 tahun.

"Kalau berdasarkan kategori umur usia 17-64 tahun. Hal ini sudah menyentuh usia 17 tahun, makanya kami menyasar ke (sosialisasi) ke keluarga,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Kapok! Residivis Ini Keciduk Lagi Gegara Transaksi Narkoba

Menurut dia, tingginya angka pengguna narkoba di Solo lantaran anak usia remaja ingin coba-coba dengan hal baru.

Sayangnya, rasa penasaran mereka itu mengarah ke hal negatif seperti menggunakan narkoba. 

Maka dari itu, pihaknya bersama BNN Pusat, PKK Pusat, dan PKK Solo melakukan kolaborasi untuk monitoring peredaran narkoba di Kota Solo.

"Targetnya tentunya tentunya penurunan angka travelensi dari penyalahgunaan narkotika," ungkap Ari.

Selain itu, mereka juga akan menggelar sejumlah edukasi seperti workshop maupun sosialisasi demi menurunkan kasus narkoba di Solo.

"Kami (BNN) mempunyai fungsi pencegahan, di dalamnya fungsi edukasi (informasi) kemudian fungsi penyuluhan. Peran serta masyarakat dan rehabilitasi ini tentunya akan diarahkan pada kegiatan seperti ini dalam bentuk workshop, penyuluhan atau sosialisasi sesuai dengan kelompok usia atau umur yang akan kami pilih untuk dijadikan sebagai audiensi,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG