Cegah PMK, Pemkab Magelang Tutup Pasar Hewan Selama 2 Pekan

24 Mei 2022 09:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Magelang menutup seluruh pasar hewan selama dua pekan mulai dari 24 Mei – 6 Juni 2022 guna mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Penutupan pasar hewan ini meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari.

Saat ini, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Magelang menemukan sedikitnya dua suspek sapi terkait PMK.

BACA JUGA:  Banjir Rob Terjang Pelabuhan Tanjung Emas, Pelindo Lakukan Ini

Kedua sapi ini sudah diambil sampel untuk menjalani uji di laboratorium.

"Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Kepala Dispeterikan Magelang, Joni Indarto, dikutip Antara, Senin (23/5).

BACA JUGA:  BMKG: Peringatan Dini Gelombang Laut Sangat Tinggi di Wilayah Ini

Dia menjelaskan setelah ditemukan suspek inilah, Pemkab Magelang memutuskan menutup pasar hewan.

“Daripada nanti ternyata positif, kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," ujar dia.

BACA JUGA:  Sosok Ini Jadi Saksi Pernikahan Adik Jokowi, Ada Panglima TNI

Kebijakan ini merupakan upaya strategis melindungi ternak-ternak yang ada di Magelang.

Joni memastikan selama penutupan akan dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai dengan kewenangannya.

"Kewenangan kami hanya di pasar, sedangkan untuk lalu lintas itu kewenangan provinsi," sambung dia.

Tak hanya itu, dia juga bersurat edaran kepada para camat agar menyosialisasikan ke tingkat desa terkait penutupan pasar hewan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG