GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Magelang menutup seluruh pasar hewan selama dua pekan mulai dari 24 Mei – 6 Juni 2022 guna mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Penutupan pasar hewan ini meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari.
Saat ini, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Magelang menemukan sedikitnya dua suspek sapi terkait PMK.
Kedua sapi ini sudah diambil sampel untuk menjalani uji di laboratorium.
"Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Kepala Dispeterikan Magelang, Joni Indarto, dikutip Antara, Senin (23/5).
Dia menjelaskan setelah ditemukan suspek inilah, Pemkab Magelang memutuskan menutup pasar hewan.
“Daripada nanti ternyata positif, kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," ujar dia.
Kebijakan ini merupakan upaya strategis melindungi ternak-ternak yang ada di Magelang.
Joni memastikan selama penutupan akan dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai dengan kewenangannya.
"Kewenangan kami hanya di pasar, sedangkan untuk lalu lintas itu kewenangan provinsi," sambung dia.
Tak hanya itu, dia juga bersurat edaran kepada para camat agar menyosialisasikan ke tingkat desa terkait penutupan pasar hewan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News