Tarif Parkir Sepeda Motor CFD Solo Rp3.000, Dishub Gelar Evaluasi

22 Mei 2022 15:30

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Solo akan menggelar evaluasi soal tarif parkir sepeda motor sebesar Rp3.000 di tengah pelaksanaan CFD, Minggu (22/5).

Hal ini salah satunya dikeluhkan oleh pengunjung CFD Solo, Laila Rahman.

Dia dipungut tarif parkir Rp3.000, padahal di karcis ditulis tarif parkir senilai Rp2.000.

BACA JUGA:  400 Hektare Sawah di Kudus Dijamin Asuransi

"Tadi ditarik Rp3.000 padahal retribusi yang tertera yakni Rp2.000,” ujar Laila.

Laila memarkirkan sepeda motornya di kawasan persimpangan Sriwedari.

BACA JUGA:  Pemkab Brebes Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan PBB-P2

Tarif itu dinilai memberatkan lantaran yang tertulis di karcis dengan yang dipungut berbeda.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho, mengatakan aturan penerapan tarif retribusi parkir sudah diatur di Perda.

BACA JUGA:  Kisah Sukses UMKM BRI, Usaha Kampung Kue Beromzet Puluhan Juta

Tarif parkir untuk sepeda motor diatur Rp2.000.

*Tarif parkir sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan berdasarkan zonasi yang ada baik roda dua maupun roda empat," ujar dia.

Dishub berencana menggelar evaluasi tarif parkir menyusul adanya sejumlah laporan yang masuk.

"Dari kejadian ini kedepan akan diberikan pembinaan kepada para petugas parkir khususnya pada saat event Solo Car Free Day untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," terang dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG