Pemkab Brebes Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan PBB-P2

22 Mei 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Brebes menggandeng Kejaksaan Negeri untuk tagih tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes, Subandi, mengatakan total tunggakan PBB-P2 pada periode 2010 – 2021 mencapai Rp28,1 miliar, bahkan per cut off 31 Desember 2021 tunggakan ini bertambah Rp7,7 miliar.

Tahun ini Bapenda Brebes mengajukan negosiasi di tiga kecamatan berdasarkan surat kuasa yakni Kecamatan Larangan, Ketanggungan, dan Bulakamba.

BACA JUGA:  400 Hektare Sawah di Kudus Dijamin Asuransi

Selain itu, negosiasi juga dilakukan di enam desa antara lain: Desa Wlahar, Siandong, Ketanggungan, Dukuhturi, Rancawuluh dan Desa Cipelem.

Subandi menjelaskan sebelum menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Bapenda menagih secara intensif ke desa-desa itu melalui perangkat desa.

BACA JUGA:  Stok Minyak Goreng di Kudus Melimpah, Harga Murah

Dia berharap dengan negosiasi melibatkan Kejaksaan Negeri, desa-desa ini mendapat perhatian perangkat desa dan segera menyetorkan uang pajak ke kas daerah.

Kepala Kejari Brebes, Mernawati, mengatakan pendampingan penagihan piutang PBB-P2 menjadi komitmen dalam membantu pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Jalur Pantura di Demak Ditinggikan, Polres Siapkan Jalur Alternat

Tunggakan yang tinggi ini menjadi beban Bapenda.

Kejari akan menagih tunggakan ini dengan mengundang semua wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakan.

“Penandatangan SKK bukan berarti mengambil alih tugas dan wewenang pemberi kuasa,” ujar dia, dikutip Brebeskab.go.id.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG