BRI Minta Nasabah Rahasiakan Data Pribadi

21 Mei 2022 19:30

GenPI.co Jateng - Kehatian-kehatian senantiasa harus selalu diterapkan oleh nasabah, munculnya berbagai macam modus kejahatan tidak dikenaldari sumber yang tidak terpercaya mesti diwaspadai untukmenghindari tindak kejahatan social engineering.

Social engineering sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban.  

Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail,media sosial, dan lainnya. 

BACA JUGA:  UMKM Binaan BRI, Purun Eco Straw Diapresiasi di Sidang PBB

BRI pun senantiasa terus mengimbau nasabahnya untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan perbankan tersebut.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan nasabah mesti menjaga data pribadi agar tidak dikuasai oleh siapa pun.

BACA JUGA:  Direktur Utama BRI Sunarso Jadi Business Person of the Year

Hindari mengangkat telepon dari nomor telpon yang mencurigakan.

Nasabah sebaiknya hanya mengangkat dari call center resmi BRI 14017. Nasabah perlu mewaspadai adanya notifikasi dari sumber yang tidakdikenal.

BACA JUGA:  Melalui Penyaluran KUR, BRI Bidani UMKM Indonesia Naik Kelas

Hindari untuk mengeklik tautan dari SMS, email, dan media sosial, yang tidak dikenal untuk mencegah adanya tindakan hacking.

Menurut Aestika, jangan sampai membuka kesempatan bagi pelaku untuk bisa berkomunikasi serta melancarkan aksinya.

“BRI tetap mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasaberhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dengantidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank,” ungkap Aestika.

Data perbankan seperti nomor rekening, Personal Identification Number (PIN), user & password internet banking, One Time Password (OTP), dan lainnya wajib dilindungi kerahasiaannya oleh nasabah.

Upaya proteksi lebih dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengganti PIN & password secara berkala untuk menghindari praktik pembobolan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang bisa memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapa pun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” papar Aestika.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG