104 Ekor Sapi Diperiksa di Demak, Kasus PMK Nihil

19 Mei 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 104 ekor sapi diperiksa petugas gabungan di Pos Lalu Lintas Jebor dengan hasil menunjukkan nihil kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan petugas gabungan ini terdiri atas TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian.

Mereka memeriksa kendaraan pengangkut ternak baik sapi maupun kambing yang keluar dan masuk Kabupaten Demak.

BACA JUGA:  Pramujasa Bus Trans Jateng Dilatih Isu Disabilitas

Pemeriksaan ini digelar guna mencegah persebaran PMK.

Budi menjelaskan apabila kendaraan pengangkut ternak tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehtan Hewan (SKKH), kendaraan diminta putar balik.

BACA JUGA:  Asnawi Mangkualam Absen di Semifinal Lawan Thailand, Ini Sebabnya

Dari 104 ekor sapi yang diperiksa, seluruhnya dilengkapi dengan SKKH dan dinyatakan sehat.

“Dalam pemeriksaan petugas, seluruh sapi dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK sehingga dapat melanjutkan perjalanan kembali,” kata Budi, dikutip Demakkab.go.id.

BACA JUGA:  Direktur Utama BRI Sunarso Jadi Business Person of the Year

Pemeriksaan ternak ini meliputi fisik berupa mulut, kuku dan suhu tubuh.

Ternak yang terindikasi PMK biasanya memiliki sejumlah gejala seperti sariawan, bernanah, kuku kopek dan layu.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Demak, M Agus Nugroho LP, mengatakan hingga kini Demak masih berstatus negatif kasus PMK pada ternak.

"Kabupaten Demak dan 29 kabupaten lainya [di Jateng] sampai saat ini belum ada laporan kasus PMK pada ternak," ujar Agus Nugroho.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG