GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengingatkan kepala daerah yang mendapatkan dana bantuan provinsi (Banprov) supaya tidak tidak menyalahi penggunaan dana tersebut.
Hal ini ditegaskan Ganjar saat mengecek sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan dana Banprov di Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (18/5).
"Saya ingatkan selalu, jangan ada yang nakal. Awas jangan dikorupsi, kalau dikorupsi tak gajul," kata dia.
Desa-desa yang didatangi Ganjar adalah Desa Trangsan, Desa Ngrombo, dan Desa Serut.
Masing-masing desa mendapat bantuan berbeda dengan perincian Desa Trangsan mendapat bantuan Rp 200 juta untuk pembangunan talud, Desa Ngrombo mendapatkan bantuan Rp 100 juta untuk pembangunan gerbang desa dan tugu ikon gitar.
Selanjutnya Desa Serut mendapat bantuan Rp 2,9 miliar untuk peningkatan jalan Langenharjo-Pondok.
"Saya mengecek pembangunan-pembangunan dari anggaran Banprov. Saya lihat bagus sih, di sini dibuat untuk pintu masuk sama pembangunan ikon gitar, tadi ada yang untuk talud. Saya lihat pembangunannya bagus dan dikerjakan dengan baik," papar Ganjar.
Gubernur juga meminta agar masyarakat turut mengawasi penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Kades Ngrombo, Sri Partini, menjelaskan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk pengembangan desa wisata di tempatnya.
"Desa kami sentra industri gitar, harapannya bantuan itu bisa melancarkan pengembangan desa wisata," ungkap dia.
Sri pun berjanji akan menggunakan semua dana Banprov sebaik-baiknya.
"Insyaallah kami tidak akan bermain-main, semuanya kami kelola dengan baik," tutur dia.
Hal serupa diungkapkan Kades Trangsan, Mujiman.
Menurut dia, Banprov senilai Rp 200 juta dipakai untuk pembangunan talud.
"Tentu kami akan membangun dengan sebaik-baiknya dan diawasi penggunaannya," jelas dia.
Pemerintah Provinsi (Jateng) telah menyalurkan Banprov mencapai Rp 6,5 triliun hingga 2021.
Banprov digunakan mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News