GenPI.co Jateng - Polisi menyelidiki kasus bantuan pangan non-tunai atau BPNT tetap cair di Grobogan meski penerima berstatus meninggal dunia.
Polres Grobogan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana bansos tersebut.
Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowati, mengatakan jajarannya menerima laporan dugaan ada pencairan dana bansos milik penerima program PKH dan BPNT.
Padahal, penerima program itu itu berstatus meninggal dunia.
Pencairan bantuan ini dilakukan oleh oknum pegawai Kecamatan Ngaringan.
"Masih diselidiki berapa yang diselewengkan, termasuk jaringannya," kata dia, dikutip Antara, Rabu (18/5).
Laporan itu disampaikan oleh keluarga penerima bantuan yang merasa dirugikan atas insiden itu.
Penyelidikan digelar dengan menggandeng tim dari Dinas Sosial Grobogan.
Tak hanya itu, polisi juga membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas penyaluran bansos.
Benny mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pencairan bansos.
"Jika ada temuan tentu akan kami tindak lanjuti," ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News