Polisi Selidiki Kasus BPNT Tetap Cair Meski Penerima Meninggal

19 Mei 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Polisi menyelidiki kasus bantuan pangan non-tunai atau BPNT tetap cair di Grobogan meski penerima berstatus meninggal dunia.

Polres Grobogan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana bansos tersebut.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowati, mengatakan jajarannya menerima laporan dugaan ada pencairan dana bansos milik penerima program PKH dan BPNT.

BACA JUGA:  Tak Hanya Minuman, Kopi di Jepara Bisa Dinikmati Jadi Makanan

Padahal, penerima program itu itu berstatus meninggal dunia.

Pencairan bantuan ini dilakukan oleh oknum pegawai Kecamatan Ngaringan.

BACA JUGA:  Lawan Thailand, Timnas Indonesia Wajib Fokus dan Hati-Hati

"Masih diselidiki berapa yang diselewengkan, termasuk jaringannya," kata dia, dikutip Antara, Rabu (18/5).

Laporan itu disampaikan oleh keluarga penerima bantuan yang merasa dirugikan atas insiden itu.

BACA JUGA:  Dengan Sakura, Urus Dokumen Adminduk Klaten Lebih Mudah

Penyelidikan digelar dengan menggandeng tim dari Dinas Sosial Grobogan.

Tak hanya itu, polisi juga membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas penyaluran bansos.

Benny mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pencairan bansos.

"Jika ada temuan tentu akan kami tindak lanjuti," ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG