Polres Jepara Selidiki Kasus Perkelahian Pemuda Meninggal Dunia

16 Mei 2022 11:30

GenPI.co Jateng - Polres Jepara selidiki kasus perkelahian pemuda yang mengakibatkan seorang meninggal dunia, Minggu (15/5).

Kapolre Jepara, AKBP Warsono, mengatakan warga sebaiknya menahan diri dari tindakan anarkistis.

Perkelahian ini melibatkan dua pemuda di Desa Ngejuk dan Desa Muryolobo,, Kecamatan Ngulamsari.

BACA JUGA:  Vaksin Astra Zeneca Tak Sebabkan Hepatitis, Ini Penjelasannya

“Jangan main hukum sendiri karena akibatnya justru sangat merugikan masyarakat," kata Kapolres Warsono dikutip Antara, Senin (16/5).

Dia menjamin pengamanan warga dengan mengerahkan aparat gabungan mulai dari Polres, Kodim untuk menjaga ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:  Dorong Sampah Diolah Jadi Ecobrick, Batang Gelar TOT

Warsono dan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif layat ke rumah duka juga menyampaikan rasa duka citanya yang sangat mendalam kepada keluarga korban.

"Harapan kami semua warga Desa Ngetuk dan Muryolobo untuk menahan diri. Serahkan kepada jajaran Polres dan kami dari DPRD akan mengawal sampai tuntas dan adil," ujar Haizul Ma'arif.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Jawa Tengah Hari Ini

Warsono juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengunggah foto-foto korban di media sosial di media sosial.

"Hargai korban dan keluarganya. Foto-foto juga bisa menambah keresahan warga," ujar dia.

Perkelahian itu terjadi pada Minggu (15/5) sore.

Korban, warga Desa Muryolobo berinisial AR, 30, meninggal dunia seusai disabet senjata tajam di bagian leher.

Korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda di depan Pasar Gandu di Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari usai menonton pertunjukan musik Minggu pukul 17.00 WIB.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG