Geruduk Kantor DPRD Pati, Ini Tuntutan Para Nelayan

14 Mei 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Ribuan nelayan Pati mengelar demontrasi di depan Kantor DPRD Pati pada Sabtu (14/5).

Aksi ini dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.

Salah satu tuntutannya adalah pemerintah menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari 10% menjadi 5%.

BACA JUGA:  Waduh, Siklon Tropis Bikin Tangkapan Ikan Nelayan Cilacap Menurun

Koordinator lapangan aksi, Hadi Sutrisno, mengatakan demo nelayan Pati ini adalah ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.

"Kami menentang kebijakan yang tak berpihak kepada nelayan, kepada pelaku perikanan. Kapal mengalami kerugian kemunduran sehingga berdampak kepada ABK," ujar dia, Sabtu.

BACA JUGA:  Lestarikan Tradisi 4 Dekade, Nelayan Batang Bikin Lomba Dayung

Massa datang dengan arak-arakan sepeda motor dan mobil bak terbuka sekira pukul 09.30 WIB.

Replika kapal nelayan dibawa sebagai simbol karamnya nelayan karena kebijakan pemerintah tak berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA:  Ratusan Nelayan Cilacap Terancam Menganggur, KKP Siapkan Kredit

"Jangan sampai nelayan sengsara. Kami sudah berjuang ke mana-mana, tetapi tak kunjung berhasil," imbuh dia.

Menurut dia, PNBP sebesar 10% sangat memberatkan bagi para nelayan.

Pihaknya pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan aturan tersebut.

“PNBP sangat memberatkan. Kami meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar aturan PNBP yang mencekik perikanan dibatalkan. Aturan ini tidak berpihak kepada nelayan," papar dia.

Para nelayan ini meminta dukungan Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kabupaten Pati), Edy Martanto dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro.

Sejumlah pejabat yang hadir itu ikut menandatangai surat pernyataan sebagai simbol dukungan kepada paguyuban nelayan Pati.

"Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan paguyuban nelayan," jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Surat pernyataan dan tuntutan para nelayan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG