GenPI.co Jateng - Guru dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara (ASN) atau non-pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Batang.
Hal ini seiring Pemkab Batang yang telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar untuk insentif.
Bupati Batang, Wihaji, mengatakan pemberian insentif kepada guru dan tenaga pendidik tersebut dianggarkan melalui dana bantuan operasional daerah (Bosda).
Wihaji menyebutkan nilai insentif terendah bagi guru non-ASN sebesar Rp800.000 per bulan.
Sedangkan insentif tertinggi Rp1,8 juta per bulan, sementara untuk penjaga sekolah mendapatkan Rp500.000/bulan.
"Nilai insentifnya yang diterima para guru dan tenaga kependidikan setiap bulan bervariasi sesuai dengan masa pengabdian," kata dia, Sabtu (14/5).
Menurut dia, insentif sebesar itu hanya ada di Batang, di daerah lain tidak ada.
“Hanya ada di Kabupaten Batang sehingga kami berharap mereka tetap semangat untuk mengabdi dan mengajar," papar dia.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan dia belum berani menjanjikan kenaikan insentif tenaga pendidikan non-ASN pada tahun mendatang karena kemampuan APBD yang terbatas.
"Kami harus melihat kemampuan keuangan di APBD setiap tahunnya. Jika memang ada potensi lebih pasti kami mengerti kok untuk menambahnya," ungkap dia.
Di sisi lain, pihaknya sangat memahami para guru non-PNS yang telah lama mengabdi mencerdaskan generasi bangsa.
"Pemerintah Pusat memberikan batasan usia guru menjadi ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kami juga harus memberikan solusi, antara lain memprioritaskan guru non-ASN yang sudah lama mengabdi," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News