GenPI.co Jateng - Pemkab Kendal perketat surveilans ternak di pasar hewan dan kandang peternak guna cegah persebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Mereka akan melacak dan memeriksa ternak yang ada di kelompok peternak, peternak mandiri serta memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di rumah potong hewan.
Hingga kini, belum ada laporan kasus terkonfirmasi positif PMK di Kendal.
"Namun kita terus berupaya melakukan pencegahan-pencegahan dan mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut di Kabupaten Kendal,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Panduan Rapriat Rogojati, dikutip kendalkab.go.id.
Dia menjelaskan sejumlah strategi disiapkan untuk mengantisipasi penularan PMK terhadap ternak di Kendal.
Pertama, koordinasi dengan seksi Keswan dan Kesmavet, UPTD, Puskeswan, dan RPH, petugas puskeswan, petugas pasar hewan dan petugas RPH.
Lalu, menggelar komunikasi informasi dan edukasi mengenai PMK dengan memasang poster di sejumlah pasar hewan, puskeswan dan RPH.
Strategi berikutnya yakni membuat leaflet yang dibagikan kepada peternak dan pedagang ternak sebagai sarana sosialisasi.
DPP Kendal juga menggelar sosialisasi PMK kepada pedagang ternak di pasar hewan dan pedagang pengepul.
Strategi lainnya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-hewan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News