Cegah PMK, Kendal Perketat Surveilans Ternak di Pasar Hewan

13 Mei 2022 23:00

GenPI.co Jateng - Pemkab Kendal perketat surveilans ternak di pasar hewan dan kandang peternak guna cegah persebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Mereka akan melacak dan memeriksa ternak yang ada di kelompok peternak, peternak mandiri serta memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di rumah potong hewan.

Hingga kini, belum ada laporan kasus terkonfirmasi positif PMK di Kendal.

BACA JUGA:  Patuh Protokol Kesehatan, Cegah Hepatitis Akut

"Namun kita terus berupaya melakukan pencegahan-pencegahan dan mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut di Kabupaten Kendal,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Panduan Rapriat Rogojati, dikutip kendalkab.go.id.

Dia menjelaskan sejumlah strategi disiapkan untuk mengantisipasi penularan PMK terhadap ternak di Kendal.

BACA JUGA:  Akhirnya! Harga Minyak Goreng di Solo Mulai Normal dan Stok Aman

Pertama, koordinasi dengan seksi Keswan dan Kesmavet, UPTD, Puskeswan, dan RPH, petugas puskeswan, petugas pasar hewan dan petugas RPH.

Lalu, menggelar komunikasi informasi dan edukasi mengenai PMK dengan memasang poster di sejumlah pasar hewan, puskeswan dan RPH.

BACA JUGA:  Mantap! Persis Solo Rekrut Kiper Timnas Muhammad Riyandi

Strategi berikutnya yakni membuat leaflet yang dibagikan kepada peternak dan pedagang ternak sebagai sarana sosialisasi.

DPP Kendal juga menggelar sosialisasi PMK kepada pedagang ternak di pasar hewan dan pedagang pengepul.

Strategi lainnya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-hewan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG