Cegah PMK, Temanggung Tolak Ternak Tanpa Surat Keterangan Sehat

12 Mei 2022 22:30

GenPI.co Jateng - Pemkab Temanggung tolak ternak tanpa surat keterangan sehat yang datang dari luar daerah guna cegah penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Ternak yang masuk ke dalam pengawasan ini meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Tanpa SKKH maka hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, tidak boleh masuk ke Temanggung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan, Perikanan Temanggung, Joko Budi Nuryanto, dikutip Antara, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Permintaan Susu Sapi dari Kudus Stabil di Tengah Maraknya PMK

Saat ini Jawa Tengah belum menjadi status wabah PMK, tetapi di provinsi lain sudah ditemukan kasus PMK.

PMK merupakan penyakit yang cepat menular antarternak. Penyakit ini tidak menular ke manusia.

BACA JUGA:  Welcome! Giliran Taufiq Febriyanto Berlabuh ke Persis Solo

Hal inilah yang membutuhkan pencegahan dengan cepat.

Penanganan ini juga menghadapi hari raya Iduladha pada Juli mendatang. Momentum itu banyak ternak dijadikan kurban.

BACA JUGA:  Pilih Persis Solo, Ternyata Taufiq Febriyanto Ngefans Sejak Kecil

"Peredaran dan mobilitas hewan ternak saat itu akan tinggi, maka sejak 9 Mei 2022 kami sudah mengumpulkan berbagai otoritas untuk menangani segala hal tentang kesehatan hewan,” ujar dia.

Tak hanya itu, dia juga menyosialisasikan mengenai penyakit PMK yang menular dengan cepat guna mencegah dan isolasi jika diperlukan.

"Kami siapkan kandang isolasi untuk penanganan PMK ini," ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG