Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Catut Logo LPS

12 Mei 2022 06:30

GenPI.co Jateng - Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan kredit dengan catut logo Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

LPS merupakan lembaga pemerintah yang tidak pernah menawarkan kredit kepada masyarakat umum.

"Dari laporan masyarakat yang kami terima, telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS," kata Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, dikutip Antara, Rabu (11/5).

BACA JUGA:  Wisata ke Semarang? Jangan Lupa Cicipi Wedang Tahu Legendaris

Dimas modus penipuan ini beredar di masyarakat melalui akun whatsapp dan website.

Dia meminta masyarakat jangan abai sebab penipuan ini berpotensi menimbulkan kerugian.

BACA JUGA:  Wah! Mantan Pemain Persis Delvin Rumbino Berlabuh ke PSIS

"Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera ditangani. Jika dirasa perlu, kami akan tempuh jalur hukum," ujar dia.

Dimas mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum.

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Kandung Bunuh Anak di Semarang Ternyata Gegara Pinjol

Apabila ada informasi yang terindikasi penipuan mencatut LPS, masyarakat diminta menghubungi Pusat Layanan dan Informasi LPS di nomor 154 atau 021-154.

Warga juga bisa menghubungi melalui email informasi@lps.go.id dan whatsapp 0811-1154-154.

"Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG