GenPI.co Jateng - Video yang berisi seorang pria menantang polisi di Pati viral di media sosial.
Kini pria tersebut diamankan oleh petugas dan dijerat dengan ancaman hukuman 4 tahun.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
“Benar kami mengamankan salah satu warga Kecamatan Tayu berinisial T yang menghalang-halangi anggota kepolisian sekaligus melawan. Anggota tersebut tengah menjalankan tugasnya mengamankan kegiatan masyarakat,” terang Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, seperti dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Rabu (11/5).
Dalam video itu tampak lelaki berbadan besar dengan rambut panjang digelung tengah berada di atas panggung pertunjukan orkes dangdut
Dia terlihat bersitegang dengan seorang anggota kepolisian.
Lelaki itu bahkan beberapa kali menantang dan hendak memukul petugas tersebut.
Untungnya, anggota polisi itu sabar dan tidak meladeni sikap pria yang memakai kaos dan bercelana pendek tersebut.
Sebenarnya warga setempat berusaha menengahi, tetapi pelaku yang diduga mabuk tersebut justru semakin menjadi-jadi.
Selanjutnya, pelaku berinisial T itu akhirnya diamankan oleh petugas. Dalam sebuah video, dia kemudian meminta maaf di Mapolres Pati.
Pelaku ternyata dalam kondisi mabuk minuman keras saat menantang petugas.
“Untuk ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat saat menggelar kegiatan terutama orkes agar dapat mematuhi hukum dan menjaga ketertiban.
Terutama dengan tidak minum minuman keras.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News