GenPI.co Jateng - Puluhan orang menjadi korban kasus arisan fiktif online di Kota Solo.
Warga yang mayoritas ibu-ibu mengaku menjadi korban arisan fiktif online oleh pasangan suami istri Br dan Du, warga Mojosongo, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Jika ditotal, ibu-ibu ini mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
Puluhan korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Solo pada Selasa (10/5).
Para korban arisan fiktif online ini berasal dari berbagai daerah di Solo Raya.
Mereka rata-rata mengalami kerugian mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah setiap orang.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, mengatakan sudah ada laporan terkait korban arisan online dengan korbannya sebanyak 40 orang.
"Kasus saat ini, dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus itu," kata dia, Selasa.
Kasat Reskrim menjelaskan polisi saat ini fokus pada korban. Pihaknya meminta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer.
Polisi akan bertindak jika sudah ditemukan unsur pidana terhadap terlapor.
Salah satu korban warga Boyolali, Retno Jumiyati (31), mengaku mengikuti arisan diduga fiktif secara daring total kerugian mencapai Rp129,85 juta.
Retno mengikuti arisan online ini pada periode Februari hingga April 2022.
Korban lainnya, Rubi (28), menambahkan kerugian yang dideritanya mencapai Rp 50 juta.
Para korban ini sempat melakukan mediasi dengan terlapor beberapa kali.
Terlapor sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Mereka menjanjikan akan ganti rugi uang para korban.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News