Bentuk Satgas, Penambangan Liar Siap-Siap Disikat Pemprov Jateng

17 Desember 2021 09:00

GenPI.co Jateng - Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menertibkan para penambang liar terus berlanjut.

Hal ini demi menjaga kelestarian lingkungan yang rusak karena aktivitas penambangan khususnya galian C yang kerap ngawur tersebut.

Upaya konkretnya adalah membentuk Satuan Tugas Puser Bumi yang bertugas menertibkan praktik penambangantidak berizin di Provinsi Jateng.

BACA JUGA:  Jutaan Orang Bakal Mudik ke Jateng saat Nataru, Ganjar Minta Ini

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan penambangan liar ini mengancam kerusakan lingkungan seperti hilangnya mata air.

Selain itu, praktik ilegal ini berpotensi menelan korban jiwa terutama jika dilakukan saat cuaca ekstrem seperti sekarang ini.

BACA JUGA:  Jateng Pamer Investasi di Forum Internasional, Anda Tertarik?

"Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya. Kalau tidak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak piye? (Laporan) rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya, ini ngamuk. Friksi sosial terjadi," kata dia, Jumat (17/12).

Ganjar menerangkan adanya Satgas Puser Bumi diharapkan para penambang lebih tertib dalam beraktivitas.

BACA JUGA:  Siap-Siap, Anak Usia 6-11 Tahun di Jateng Mulai Divaksin

Nantinya tim ini terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.

Satgas Puser Bumi ditargetkan terbentuk pekan ini. Tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya mengenai penambangan liar dari berbagai kanal laporan.

Dia seringkali khawatir pada praktik penambangan galian C khususnya saat musim penghujan yang cukup ekstrem.

“Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu. Kalau minggu depan, Senin kami bisa sosialisasikan, menambangnya benar, ngangkutnya benar, digunakan untuk proyek yang benar," papar dia.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menambahkan Satgas Puser Bumi ini diharapkan bisa menjalankan tugas menertibkan penambangan ilegal.

"Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG