Jelang Syawalan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Udara

09 Mei 2022 18:30

GenPI.co Jateng - Polres Pekalongan Kota sita sedikitnya 40 balon udara dan petasan berbagai ukuran jelang perayaan Syawalan.

Balon udara itu disita dalam operasi bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Fokompimcam).

Balon udara dan petasan itu menurut rencana akan dipakai ada perayaan Syawalan Senin (9/5).

BACA JUGA:  Setahun Sekali, Ratusan Sapi di Boyolali Dikirab Keliling Kampung

"Kami [...] mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat tradisi syawalan dan puluhan petasan dari warga," kata Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dikutip Antara, Senin.

Meski ramai digelar razia, masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara secara liar.

BACA JUGA:  Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Padahal, menerbangan balon udara secara liar membahayakan keselamatan penerbangan, jaringan listrik SUTET, dan rumah warga.

“Kami mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara liar karena berbahaya," ujar dia.

BACA JUGA:  1,5 Jam Diguyur Hujan, Rumah Warga Nusukan Solo Ini Longsor

Dia mengajak masyarakat mengisi tradisi syawalan dengan kegiatan positif bukan dengan hal-hal yang membahayakan keselamatan.

Meski Pemkot Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota melarang perbangan balon udara liar, jumlah balon udara terpantau terbang di udara.

Balon udara ini terbang disertai ledakan petasan di udara sejak Senin pagi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG