GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang belum bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal ini lantaran capaian vaksinasi di Batang belum 70% seperti yang ditargetkan Pemerintah Pusat hingga akhir tahun ini.
Vaksinasi Covid-19 di Batang baru mencapai 63% dari target.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Yuli Suryandaru, mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat dilaksanakan apabila capaian vaksinasi untuk masyarakat sudah melebihi target.
"Capaian vaksinasi untuk masyarakat umum baru mencapai 63% dari target 70% jumlah penduduk sekitar 600.000 orang dan lansia 50%. Jadi karena belum mencapai target, kami belum bisa melaksanakan vaksinasi anak," kata dia, Kamis (16/12).
Yuli menjelaskan Dinkes Batang masih fokus pada capaian target vaksinasi masyarakat umum sebesar 70% dan lansia 60%.
Menurut dia, jika capaian ini terlampaui, maka tahap selanjutnya adalah melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Pihaknya memprediksi vaksinasi anak tersebut bisa dilakukan pada Januari 2022 mendatang.
Di sisi lain, Pemkab Batang membutuhkan vaksin sebanyak 60.000 dosis untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Jumlah itu untuk vaksinasi dosis 1 karena menyesuaikan jumlah pelajar sebanyak 60.349 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Batang, Achmad Taufiq, menambahkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak ini sesuai instruksi Presiden dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Saat ini, yang sudah berjalan adalah vaksinasi pelajar usia 12 tahun ke atas. Namun, untuk vaksinasi pelajar usia 6-11 tahun, kami belum mendapat informasi kapan akan dilaksanakan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News