Kapok! Asyik Pesta Miras, 7 Warga Ini Diciduk Polresta Solo

09 Mei 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 7 orang diciduk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo lantaran kedapatan pesta minum minuman keras (miras) di Timuran Banjarsari, Solo, Jumat (6/5).

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, mengatakan sebanyak 7 warga yang diamankan ini terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Adapun 7 warga yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial W ( 34), TS (43), S( 54), MA (49), TM (48) serta 2 orang perempuan RDA ( 48), dan SS (25).

BACA JUGA:  Libur Lebaran Usai, Penumpang KRL Jogja-Solo Tembus 196.195 Orang

"Ketujuhnya diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Solo dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat,” kata Kompol Dani, dalam siaran pers, Senin (9/5).

Kasat Samapta menjelaskan petugas patroli Tim Sparta mendapatkan informasi dari Call Centre Sparta, ada sekelompok warga yang sedang asyik minum miras di Timuran, Banjarsari.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Solo dan Sekitarnya Berawan hingga Hujan Sedang

Selanjutnya, Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi adalah 1 botol ciu berukuran 1,5 liter, 2 botol ciu berukuran 600 ml, 1 unit speaker, dan 1 buah tikar yang digunakan untuk tempat pesta miras," papar dia.

BACA JUGA:  Wuih! Ada Bungker Kuno di Solo, Letaknya Ternyata Tak Terduga

Dia menambahkan ketujuh warga berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polresta Solo.

Selanjutnya kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan.

Pihaknya juga mengimbau warga, jika ada kejadian serupa untuk melaporkan langsung ke Tim Sparta Polresta Solo.

"Kami imbau kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG