GenPI.co Jateng - Polisi menangkap pelaku penusukan remaja berinisial ZAZ, 14, di Jl Kedungmundu Semarang.
Pelaku berinisial AWP, 26, warga Gabahan, Semarang Tengah, ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, dalam perjalanan ke Bali.
"Tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, saat dalam perjalanan menuju Bali," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dikutip Antara, Minggu (8/5).
Dalam penangkapan itu polisi menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur.
Irwan menuturkan kasus penusukan itu bermula saat korban bersama sejumlah rekannya duduk-duduk di depan sebuah toko di Jl Kedungmundu Raya, Senin (2/5).
Kemudian, pelaku datang berboncengan dengan temannya. Pelaku yang diduga sedang mabuk itu langsung menusuk kaki korban.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak terselamatkan.
Korban diduga mengalami kehabisan darah akibat luka di kakinya.
Polisi juga menemukan pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News