GenPI.co Jateng - Kemungkinan besar ada warga Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi korban kapal karam di Johor, Malaysia, pada Rabu (15/12).
Hal ini menyusul adanya dokumen milik 3 orang warga Cilacap di lokasi terjadinya kapal karam tersebut.
Dokumen ini ditemukan Satuan Tugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Dokumen ini antara lain, paspor dan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Andy Maulana, warga Jalan Sibekel No 0138, RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap; surat izin mengemudi (SIM) C atas nama Nasirah, warga Jalan Sibekel No 0138, RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan; dan bukti tes PCR yang dikeluarkan oleh Surya Kartikan Medika atas nama Tukiman Martameja dengan alamat Jalan Raya Jetis, Nusawungu, Cilacap.
“Saya belum tahu info yang sebenarnya, nanti akan kami cek," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Cilacap, Dikdik Nugraha, Kamis (16/12).
Dikdik menjelaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya warga Cilacap yang menjadi korban kapal karam di Johor, Malaysia, tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah warga tersebut termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau bukan.
Sementara itu, Camat Binangun, Nurindra Wahyu Wibawa, menjelaskan pihak Desa Pasuruhan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mendatangi rumah korban kapal karam bernama Andy Maulana.
"Pihak keluarga sudah tahu tentang kabar itu dan petugas BP2MI juga sudah datang dengan didampingi Pak Sekdes. Nasirah (dokumen SIM C) ternyata tidak ikut dalam kapal itu, hanya SIM-nya yang terbawa," jelas dia.
Kapal yang membawa sebanyak 50 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12). Dari 50 WNI tersebut, 14 ditemukan selamat, 16 orang meninggal, dan 20 orang dalam pencarian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News