Enaknya! PNS Diizinkan WFH Setelah Libur Lebaran Rampung

07 Mei 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Pegawai negeri sipil (PNS) diizinkan untuk melakukan work from home (WFH) selama 1 pekan ke depan.

Hal ini untuk mengatasi kemacetan arus balik Lebaran 2022 agar tidak menumpuk akhir pekan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan WFH setelah Lebaran.

BACA JUGA:  Perhatian! PNS Jateng Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Tjahjo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo, Jumat (6/5).

BACA JUGA:  PNS Kota Semarang Dilarang Terima dan Kirim Parsel Lebaran

Menurut dia, penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.

Hal ini karena telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Segini Besarannya

Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari pulang ke kampung halaman bertemu dengan keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," papar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun WFH," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG