Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar, Begini Respons Gibran

05 Mei 2022 06:00

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta supaya peristiwa kebakaran Pasar Mebel Gilingan Solo tidak dilebarkan kemana-mana sehingga menjadi isu liar.

Gibran menjelaskan telah berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk melakukan penyelidikan mengenai peristiwa kebakaran tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara cepat guna mengetahui penyebab kebakaran agar persoalan tidak merembet ke mana-mana," kata Gibran, Rabu (4/05).

BACA JUGA:  Pembangunan Sentra IKM Mebel di Solo Berpolemik, Begini Ceritanya

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, kebakaran ini diduga bersumber dari tumpukan sisa serbuk amplas kayu (grajen).

Ini tepatnya berada di belakang kios salah satu pedagang Pasar Mebel milik Darmi.

BACA JUGA:  Astaga! Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar

Setidaknya ada puluhan kios di pasar ini yang terbakar. Adapun kerugian materialnya belum bisa ditaksir.

Sebelumnya, Polsek Banjarsari Solo mengungkap penyebab kebakaran Pasar Mebel Gilingan yang terjadi pada Selasa (3/5).

BACA JUGA:  Begini Kronologi Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar, Ada Korban

Penyebab kebakaran diduga berasal dari tumpukan sisa serbuk amplas kayu (grajen) di belakang kios salah satu pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo, yakni Darmi.

Dugaan penyebab kebakaran ini menguat setelah polisi memeriksa 2 orang saksi, yakni Sidiq Budi Santoso (56) dan Muhni Tri Alfian (35).

Keduanya adalah warga Bibis Wetan RT 06 RW 19 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Sebagai informasi, Pasar Mebel Gilingan akan direlokasi ke Pasar Mebel sementara.

Lokasi pasar mebel saat ini bakal dijadikan Sentra IKM oleh Pemkot Solo.

Rencana Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ini sempat mendapatkan penolakan dari para pedagang mebel tersebut

Di sisi lain, Dinas Perdagangan Kota Solo telah membuat kesepakatan dengan perwakilan pedagang terkait rencana relokasi yang diundur.

"Kami beri perpanjangan 10 hari dari kesepakatan awal, yang semula 10 Mei jadi 20 Mei 2022," jelas Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG