Jepara Izinkan Takbir Keliling, Lokasinya Hanya Satu Desa

29 April 2022 13:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara izinkan masyarakat gelar takbir keliling tetapi lokasinya dibatasi hanya satu desa.

Rombongan takbir keliling dilarang melintasi batas desa sebelahnya.

Selain itu, takbir keliling juga harus dilakukan dengan berjalan kaki, tidak dengan menggunakan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Pemudik Diminta Istirahat Perjalanan 3 Jam Sekali

“Jika ada yang ingin melakukan takbir keliling yang melibatkan masyarakat, maka lingkupnya hanya di masing-masing desa, tidak boleh menyeberang ke desa lain,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, dikutip Jepara.go.id, Rabu (27/4).

Kemudian, pelaksanaan takbir keliling harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Solo Raya Pagi Berawan Lalu Hujan Mulai Siang

Dia meminta para pihak terkait menyosialisasikan aturan itu kepada masyarakat.

Apabila saat takbir keliling ditemukan warga menggunakan kendaraan, aparat keamanan tidak akan memberikan toleransi.

BACA JUGA:  Duh! Pemudik Ini Ditemukan Meninggal di Bus di Terminal Tirtonadi

“Terkait dengan penataan lalu lintas, kita juga sudah didukung oleh para pihak terkait,” ujar Andi, sapaan akrabnya.

Sementara itu, demi kelancaran arus mudik, Pemkab Jepara membuka enam posko angkutan Lebaran.

Keenam posko ini meliputi Pos Pelayanan SCJ dan Pos Pengamanan di Mayong, Welahan, dan Kelet.

Kemudian, Posko Terpadu Pelabuhan Penyeberangan Jepara dan Pos Pantau Terminal Jepara.

Dia memerintahkan camat dan kepala OPD sebagai koordinator pemetaan kerawanan gangguan dan bencana di kecamatan.

“Untuk siap 24 jam on call,” kata Dian.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG