Pemkab Boyolali Larang Takbir Keliling

29 April 2022 08:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali larang takbir keliling pada malam Lebaran.

Takbir dianjurkan digelar di masjid guna mencegah kerumunan di jalan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, dikutip Boyolali.go.id, Rabu (27/4).

BACA JUGA:  3 Tips Menyambut Lebaran dengan Tubuh Sehat dan Segar

Masruri mengatakan masyarakat sebaiknya tidak menggelar takbir keliling di jalan, tetapi di masjid.

Untuk mengurangi kerumunan kerumunan di jalan dan mungkin untuk keamanan,” kata Masruri.

BACA JUGA:  Dishub Kudus Siapkan Jalur Alternatif Mudik hingga Pati

Sementara, pelaksanaan salat Id akan digelar di dua lokasi yakni Masjid Agung di depan rumah dinas Bupati Boyolali yang dihadiri Forkompimda.

Selain itu, salat Id juga digelar di Masjid Ageng di kompleks perkantoran terpadu untuk masyarakat umum.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Jawa Tengah Ini

Masruri meminta masyarakat tetap menggelar salat Id dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes.

Salat Id bisa digelar di lapangan atau masjid dengan ketentuan di masjid kapasitas maksimal 75 persen.

Hal ini sesuai dengan aturan PPKM level 2 dan Perbup yang mengikutinya.

Pemkab Boyolali mengimbau takmir masjid menggelar salat Id dengan tetap memakai masker demi menjaga kesehatan masyarakat.

“Kepada takmir masjid silahkan melakukan salat Id dengan prokes, jaga pakai masker jaga kesehatan untuk masyarakat,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG