Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Keraton Solo Ngaku Kecewa

28 April 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Keluarga Keraton Solo mengaku kecewa dengan pengrusakan tembok bekas Keraton Kartasura.

Dari pantauan GenPI.co, keluarga keraton termasuk PB XIII mendatangi tembok bekas Keraton Kartasura yang dirusak pada Rabu (27/8) sore.

Pengageng perintah Keraton Kasunanan, Gusti Dipo Kusumo, mengaku kecewa dengan apa yang terjadi di bekas Keraton Kartasura yang merupakan cikal bakal Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.

BACA JUGA:  Hilmar Farid Pastikan Tembok Keraton Kartasura Bagian dari Situs

"Sangat menyayangkan. Sebagai negara banyak terjadi missing link, lepas dari sejarah. Tugas kami sebagai generasi depan sejarah bangsa itu bagaimana, seperti dinasti Mataram yang tinggal di Kartasura ini, " ujar Gusti Dipo.

Pihak Keraton Kasunanan menginginkan pengusutan dengan tuntas kasus pengerusakan tembok Keraton Kartasura.

BACA JUGA:  Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Ganjar: Tamparan Keras!

"Dari keraton mendukung pengusutan tuntas supaya jangan sampai terulang kembali. Karena banyak sekali tempat-tempat di Sukoharjo ini (cagar budaya) di Keraton saja ada 20-an pesanggrahan yang masih utuh," papar dia.

Selain itu, Gusti Dipo berharap sertifikat tanah atas bekas Keraton Kartasura yang dimiliki pemilik diusut tuntas.

BACA JUGA:  Terungkap! Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak Sejak Lama

"Dari informasi yang saya terima sebelumnya harus ada kroscek ya. Jadi beli dari siapa, status awalnya bagaimana sampai muncul SHM (sertifikat hak milik) dan sebagainya, kan ada proses nya itu. Misalnya kalau memang itu tanahnya diperjualbelikan, tapi kalau tembok kan tidak yang punya otoritas sesuai UU kebudayaan tahun 2010," ungkap Gusti Dipo.

Gusti Dipo menjelaskan peristiwa pengrusakan ini ditengarai melanggar UU Cagar Budaya.

"Kalau dalam UU No 10 tentang Cagar Budaya biasanya apakah itu bisa dikembalikan lagi, atau dihancurkan sekalian untuk dibangun lagi atau direkonstruksi. Semua ada persyaratannya. Jadi, ada 5 pelestarian yaitu reservasi, revitalisasi, rehabilitasi, konservasi, rehabilitasi, reaktualisasi,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG