Segera Cair! Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah 2022

28 April 2022 05:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional akibat terdampak pendemi Covid-19.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp 8,8 triliun.

BACA JUGA:  Mohon Maaf! 2 Kategori PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji ke-13

Pemerintah akan memberikan Rp 1 juta kepada setiap pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah 2022

1. Cek penerima BSU 2022 di BP Jamsostek

BACA JUGA:  Diteken Ganjar, Segini Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2022

Cara pertama untuk cek penerima BSU 2022 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

- Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BACA JUGA:  BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar

- Di bagian Cek apakah kamu termasuk penerima BSU? isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.

- Cek menu verifikasi dan klik Lanjutkan

- Jika Anda terdaftar maka akan ada keterangan Lolos. Setelah itu Anda bisa mengikuti langkah selanjutnya dan menunggu jadwal untuk mencairkan BSU.

2. Cek penerima BSU 2022 di situs Kemnaker

- Masuk ke laman Kemnaker.go.id

- Daftar akun, jika Anda belum memiliki akun

- Jika sudah memiliki akun, silahkan lakukan login ke akun yang telah Anda miliki

- Lengkapi biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai peserta penerima atau bukan

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Merupakan peserta aktif progran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Mendapatkan upah atau gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor transportasi, industri barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi.

Bank penyalur BSU

Dana BSU 2022 hanya akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG