Ini Syarat dan Link Rekrutmen BPJS Kesehatan, Ditutup Besok!

26 April 2022 12:00

GenPI.co Jateng - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada April 2022.

Dikutip dari Instagram resminya di @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan membuka lowongan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Berikut detail lowongan kerja BPJS Kesehatan.

Wilayah Kerja:

BACA JUGA:  Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- Kantor Pusat BPJS Kesehatan dibutuhkan 18 orang

- Kedeputian Wilayah 1 (Sumatera Utara dan Aceh) butuh 11 orang

BACA JUGA:  Begini Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- Kedeputian Wilayah 2 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi) butuh 3 orang

- Kedeputian Wilayah 3 (Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu) 3 orang

BACA JUGA:  Ini Lowongan Kerja yang Dibuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- Kedeputian Wilayah 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) butuh 24 orang

- Kedeputian Wilayah 5 (Jawa Barat) butuh 12 orang

- Kedeputian Wilayah 6 (Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta) butuh 17 orang

- Kedeputian Wilayah 7 (Jawa Timur) butuh 14 orang

- Kedeputian Wilayah 8 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku) butuh 4 orang

- Kedeputian Wilayah 10 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara) butuh 14 orang

- Kedeputian Wilayah 12 (Papua dan Papua Barat) butuh 14 orang

- Kedeputian WIlayah 13 (Banten, Kalimantan Barat dan Lampung) butuh 9 orang

Syarat dan Ketentuan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Belum menikah saat mendaftar

- Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan

- IPK minimal 2,75 skala 4

- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022

- Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN, wajib melakukan tag serta follow akun @bpjskesehatan_ri, dan menulis caption Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri dan tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan

- Pendaftaran dapat dilakukan mula 24 April hingga 27 April 2022 melalui rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

“Segala proses dalam perekrutan ini tidak dipungut biaya atau gratis,” tulis BPJS Kesehatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG