Begini Pengakuan Warga yang Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura

23 April 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Warga yang menjebol tembok bekas Keraton Kartasura, Burhanudin (45), mengaku tidak tahu jika bangunan yang dirobohkan merupakan cagar budaya.

Burhanudin baru sebulan membeli tanah seluas 682 meter persegi milik Linawati dengan harga Rp850 juta.

Warga Pucangan, Kartasura RT 02 RW 12, Sukoharjo, ini berniat membangun lahan yang ternyata bekas Keraton Kartasura tersebut untuk keperluan usaha.

BACA JUGA:  Begini Tradisi Sadranan di Keraton Kartasura Jelang Ramadan

"Gak tahu, kalau cagar budaya gak diurus, kalau cagar budaya ya seharusnya diurus. Sebelum saya bersihkan ilalang sampai sini itu pohon gede," kata Burhanudin, Sabtu (23/4).

Dia juga mengklaim warga setempat setuju dengan apa yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Waduh! Tembok Bersejarah Bekas Keraton Kartasura Dijebol

"Iya warga sini saya minta tanda tangan oke. Soale singup lewat sini. Pak RT mengeluh, biayanya dari berapa tahun sekian gak ada kompensasi gak ada, jadi RT-nya tombok dari kas RT. Saya suruh bersihkan saja dah ngrumat beliau sudah seneng,” papar dia.

Burhanudin dan pamannya, Budi Cahyono, telah membersihkan kawasan ini selama 2 minggu.

BACA JUGA:  Penjebolan Tembok Bekas Keraton Kartasura Salahi Undang-Undang

Namun demikian, penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura baru dilakukan pada Kamis (21/4).

Aksi penjebolan tembok yang menggunakan ekskavator ini kemudian dihentikan oleh masyarakat pada pukul 10.00 WIB.

Paman Burhanudin, Bambang Cahyono, menambahkan keponakannya membeli tanah itu dari seseorang bernama Linawati.

"Baru sebulan pembelian, separuh (tanah) itu milik Bu Linawati sekarang orangnya ikut suaminya ke Lampung," ujar dia.

Rencananya tanah yang ternyata cagar budaya itu akan dijadikan kos-kosan atau usaha lain.

"Buat usaha kos kosan juga, milik pribadi perorangan,” imbuh dia.

Budi menjelaskan warga sekitar dan ketua RT sudah mengizinkan membersihkan kawasan ini.

Menurut dia, perawatan bekas Keraton Kartasura ini menghabiskan dana banyak.

Konon Ketua RT yang meminta untuk menghilangkan tembok tersebut.

"Jadi intinya (Pak RT bilang) merugikan kas selama berpuluh-puluh tahun merugikan karena yang membersihkan dari dana kas RT, " ungkap dia.

Dari keterangan Ketua RT, biaya sekali perawatan mencapai Rp300.000.

"Tidak ada bantuan dari pemerintah, yang punya kebon juga gak ngasih. Dari dinas terkait tidak ada kompensasi sama sekali, " jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG