Bupati Keluarkan Larangan, Warga Batang Harap Patuh

14 Desember 2021 00:00

GenPI.co Jateng - Bupati Batang Wihaji melarang warganya menggelar aktivitas yang menimbulkan kerumunan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di Batang.

Menurut Wihaji, hingga saat ini pandemi virus corona belum hilang dari Indonesia.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Objek Wisata di Batang

"Kami sudah melakukan persiapan pengamanan saat libur Natal dan tahun baru, termasuk melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Wihaji di Batang, Senin (13/12).

Batang sendiri saat ini sudah menerapkan PPKM Level 2. Namun, Pemkab Batang tidak akan berleha-leha.

BACA JUGA:  Keren, SMPN 3 Batang 7 Kali Juara Popda Batang

Wihaju mengaku akan memperketat pengamanan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dia menjelaskan, Pemkab Batang akan memitigasi sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkerumun.

BACA JUGA:  Mengharukan, Siswi SD di Batang Donasi untuk Korban Erupsi Semeru

Di antaranya ialah alun-alun dan berbagai objek wisata di Kabupaten Batang.

Wihaji juga mengaku akan mengeluarkan instruksi bupati yang menerjemahkan instruksi mendagri.

“Pasti kami sampaikan (masyarakat, red). Yang penting kita harus bisa mencegah agar tidak terjadi gelombang tiga kasus covid-19," kata Wihaji. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG