GenPI.co Jateng - Sebanyak dua begal di Semarang terpaksa didor di kaki setelah menjadi buruan polisi selama empat bulan.
Kedua begal itu yakni DSP, 21, warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH, 27, warga Krobokan, Semarang Barat.
Sebelumnya, kedua begal itu sempat merampas sepeda motor dan tas perempuan pada Desember tahun lalu.
Untuk memperlancar aksinya kedua pelaku ini membawa senjata tajam untuk menakut-nakui korban.
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, dikutip Antara, Jumat (22/4).
Seusai menerima laporan korban, aparat langsung menggelar penyelidikan dan perburuan pelaku.
Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai juru parkir di Pasar Johar Semarang.
"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," sambung dia.
Saat hendak ditangkap, keduanya berusaha kabur. Kemudian, polisi melakukan tindakan tegas kepada pelaku.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News