Polresta Solo Musnahkan Ribuan Botol Miras

22 April 2022 14:30

GenPI.co Jateng - Polresta Solo musnahkan ribuan botol minuman keras alias miras berbagai merek dan ciu, Jumat (22/4).

Ribuan botol miras dan ciu itu merupakan hasil sitaan aparat dalam operasi selama periode Januari – April 2022.

Secara terperinci, jumlah botol miras yang dimusnahkan yakni 1.118 botol dan 1.205 liter ciu.

BACA JUGA:  Lagi, Ribuan Botol Miras di Kudus Dimusnahkan

Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan operasi miras digelar guna menjaga kamtibmas dan produktivitas di Kota Solo.

“[Ini] juga sebagai bentuk loyalitas tegak lurus yang penuh Polresta Solo dalam mendukung program Kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat,” ujar dia.

BACA JUGA:  Hati-Hati Bu! Produk Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Ada di Solo

Polresta Solo berkomitmen memerangi penyakit masyarakat mulai dari minum minuman keras, perjudian, dan sejumlah masalah sosial lainnya.

Ade menjelaskan operasi miras yang disita tak lepas dari peran warga yang melaporkan adanya peredaran miras di lingkungan mereka.

BACA JUGA:  Kabar Baik! 89 Perusahaan Besar di Semarang Siap Bayar THR

“ini merupakan kontribusi informasi dari masyarakat yang masuk call center kami," ujar dia.

Pemusnahan miras itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan jajaran Forkompimda.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG