Posko THR Diskopnaker Boyoalali Nihil Aduan

22 April 2022 11:30

GenPI.co Jateng - Posko pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja atau Diskopnaker Boyolali nihil aduan.

Sebelumnya sempat ada isu perusahaan akan membayarkan THR secara dicicil. Namun, masalah ini rampung oleh Diskopnaker, perusahaan dan pekerja.

"Isunya mau dicicil dua kali, tetapi setelah dikonfirmasi ternyata salah komunikasi saja," kata Kepala Diskopnaker Boyolali, Muhammad Arief Wardianta, dikutip Antara, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Cegah Macet di Kota Semarang, 6 Posko Mudik Lebaran Didirikan

Kemudian, ada perusahaan lain yang juga akan membayar THR dengan dicicil seperti pada 2021.

Arief lantas memanggil perusahaan itu. Hasilnya, perusahaan akan membayar THR maksimal pada Selasa (26/4).

BACA JUGA:  Cuaca Jateng Hari Ini: Waspada Hujan Sedang dan Lebat di 19 Titik

Dia mendorong pekerja di wilayahnya mengadukan ke posko THR Diskopnaker apabila ditemukan kendala soal pembayaran THR.

Namun, sejak posko dibuka pada awal Ramadan, posko itu masih nihil aduan terkait pembayaran THR.

BACA JUGA:  Rayakan Hari Kartini, SD Pangudi Luhur Solo Undang Sosok Ini

"Belum menerima satu pun pengaduan atau keluhan dari tenaga kerja," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Diskopnaker Boyolali, Joko Santoso.

Joko menerima kabar secara lisan dari salah satu pekerja bahwa perusahaannya akan membayar THR secara dicicil.

"Hasil pantauan, semua perusahaan di Boyolali masih sanggup soal pemberian THR karena kondisi perekonomian sudah mulai membaik meski belum maksimal," ujar Joko.(*).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG