GenPI.co Jateng - Polres Sukoharjo mempersilakan warga yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyebutkan pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor yang disinyalir merupakan hasil tindak kejahatan.
Maka dari itu, pihaknya memberitahu masyarakat bisa jadi motor mereka yang hilang ada di pos ini.
"Kami beritahukan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk bisa mendatangi di Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru Sukoharjo, untuk mengambil miliknya," kata Kapolres, Kamis (21/4).
Kapolres menjelaskan warga bisa mengambil motor milik mereka yang hilang dengan melampirkan sejumlah syarat.
Syaratnya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Puluhan motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan," imbuh Kapolres.
Menurut dia, puluhan motor tersebut merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo.
Barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan.
"Cara pengambilan nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kami akan mencocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambil motornya," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News