GenPI.co Jateng - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah atau TJKPD Kota Solo temukan zat berbahaya dalam sejumlah bahan pangan.
Anggota Staf Loka POM, Dyah Ermawati, mengatakan zat berbahaya yang ditemukan dalam sampel di antaranya rhodamin B.
Zat tersebut biasa digunakan sebagai pewarna pada industri tekstil dan kertas.
"Bahayanya adalah bisa menyebabkan kanker karena tidak seharusnya digunakan untuk makanan. Selanjutnya nanti akan diinfokan kepada pedagang," kata Dyah.
Sampel-sampel yang diuji dan mengandung zat berbahaya itu meliputi kerupuk, tahu, sagu mutiara, dan jeli. Dari jumlah itu dua sampel kerupuk mengandung rhodamin B.
Dalam operasi itu juga ditemukan sedikitnya satu dari lima sampel bahan mengandung pestisida.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo, Eko Nugroho, mengatakan sejumlah bahan pangan yang mengandung zat berbahaya dinyatakan tidak aman untuk konsumsi.
Meski demikian, perlu digelar uji lanjutan untuk memastikan kadar zat berbahaya yang ada dalam bahan pangan itu.
Hal ini untuk melihat apakah kadar zat berbahaya itu masih dalam ambang batas aman atau tidak.
Apabila hasil uji menemukan kadar zat ini melebihi ambang batas yang ditentukan, bahan pangan ini tidak layak dikonsumsi.
"Walau pun positif belum tentu tidak layak untuk dikonsumsi. Masih perlu dilanjutkan uji laboratorium,” sambung dia.
Eko menjelaskan inspeksi mendadak di pasar ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan konsumen mengonsumsi bahan pangan yang aman bagi tubuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News