Polisi Dor-Doran di Sukoharjo, Polda Jateng Turun Tangan

21 April 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Polda Jateng turun tangan menyelidiki dugaan penembakan terhadap anggota Polres Wonogiri yang dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Solo di Kartasura, Sukoharjo, pada Selasa (19/4).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/4) itu.

"Masih didalami. Kabid propam dan tim masih di lapangan," kata dia, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Dor! Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo

Menurut dia, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah turun langsung untuk menangani peristiwa itu.

Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kronologis peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Jateng Dilaporkan ke Propam, Ini Perkaranya

Peristiwa diduga penembakan terhadap anggota Polres Wonogiri, Bripda PS diduga dilakukan Tim Resmob Polresta Solo.

Akibatnya, Bripda PS yang terkena luka tembak sempat dilarikan ke RS Al Hidayah Boyolali, sebelum akhirnya dipindah ke RS dr. Moewardi Solo.

BACA JUGA:  Bripda PS Ditembak Polisi Solo, Kapolresta: Dia Pelaku Pemerasan

Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan peristiwa penembakan melibatkan anggota Polres Wonogiri di belakang Mie Gacoan, Dukuh Jaten RT 02/XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, polisi PS (26) dengan pangkat bripda di Polres Wonogiri yang merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.

Status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.

Kapolresta menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada Minggu (17/4).

Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penangkapan di kompleks TPU Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura, setelah sebelumnya korban WP resmi mengadu ke Polresta Solo.

Saat pengejaran, yang bersangkutan sempat melawan dengan cara menabrak mobil Tim Resmob Polresta Solo yang mengejarnya.

Perlawanan inilah yang membuat Resmob mengeluarkan tembakan hingga mengenai perut yang bersangkutan.

Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang dan Bripda PS.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG