Tunggakan Biaya Sewa Kios Pasar Kliwon Kudus Tinggal Rp3 M

19 April 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Nilai tunggakan biaya sewa kios Pasar Kliwon Kudus tinggal tersisa Rp3 miliar dari sebelumnya mencapai Rp7 miliar.

Pemkab Kudus menargetkan pembayaran sisa tunggakan ini selesai seusai Lebaran.

Sebab, saat ini omzet para pedagang melonjak seiring momentum Ramadan.

BACA JUGA:  Sunday Market Manahan Batal Digelar, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti mengatakan awalnya nilai tunggakan para pedagang ini mencapai Rp7 miliar.

Dia akan kembali menagih pembayaran tunggakan biaya sewa kios Pasar Kliwon Kudus setelah Lebaran.

BACA JUGA:  Daftar Kereta Api Tiket Diskon 60% dan Flash Sale Hanya Rp 75.000

“Para pedagang segera melunasinya karena omzet penjualan mereka saat ini melonjak,” kata dia, dikutip Antara, Senin (18/4).

Sudiharti menerangkan berulang kali petugas menagih kepada para pedagang agar melunasi tunggakan baik melalui surat hingga ancaman pencabutan izin.

BACA JUGA:  Begini Kisah Sukses Crazy Rich Grobogan yang Dikenal Dermawan

Petugas juga menempelkan stiker berisi tanda pedagang “belum membayar retribusi PKD (pemakaian kekayaan daerah)”.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, mengatakan nilai tunggakan setiap pedagang beragam dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.

Para pedagang ini beralasan belum memiliki uang hingga ada pula yang mengklaim hak guna bangunan (HGB) rampung pada 2021.

Padahal, statusnya berakhir pada 2016. Penarikan sewa kios pun dimulai pada 2018 seusai pedagang meneken surat perjanjian sewa.

Saat ini, Pasar Kliwon Kudus memiliki 36 ruko, 863 kios dan 1.356 los. Jumlah pedagang di pasar itu sekitar 2.500 orang.

Nilai tarif sewa ruko dan kios sebesar Rp500 per meter persegi per hari dan los senilai Rp250 per meter persegi per hari.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG