Haji Indonesia 2022: Usia Jemaah Maksimal 64 Tahun

18 April 2022 18:30

GenPI.co Jateng - Kuota jemaah Haji Indonesia pada 2022 sebesar 110.000 orang, tetapi yang diizinkan berangkat adalah mereka yang usia maksimal 64 tahun.

Dari kuota nasional itu belum diperinci berapa kuota untuk provinsi atau kabupaten.

Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim, mengatakan batasan usia itu ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:  Bangun Jalan Pakai Uang Pribadi, Ini Alasan Crazy Rich Grobogan

Meski tak berangkat tahun kelompok usia 65 tahun ke atas tetap mendapatkan hak dan kuota pada pemberangkatan tahun berikutnya.

“Yang jelas bagi calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, masuk kategori jamaah daftar tunggu pada tahun berikutnya sebanyak 171 orang,” kata dia, dikutip Batangkab.go.id, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Ogah Disamakan Naruto, Gibran Pilih Karier Politik Sendiri

Menurut dia, pembatasan usia ini lantaran Haji digelar di tengah pandemi Covid-19.

Dia berharap tahun pandemi sudah berakhir dan pembatasan usia jemaah dicabut.

BACA JUGA:  Masih Beradaptasi, Begini Kondisi Terkini Pratama Arhan di Jepang

Hingga kini, dia masih menunggu berapa kuota jemaah Haji untuk Kabupaten Batang.

“Kami juga masih menunggu di tingkat kabupaten, berapa besaran kuota yang bisa diberangkatkan,” ujar dia.

Namun, berdasarkan keputusan Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI, kuota yang diizinkan sebesar 48 persen.

Artinya, jumlah jemaah Haji yang diizinkan berangkat dari Batang mencapai 259 orang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG