Terungkap Temuan Satgas Pangan Polda Jateng Soal Minyak Goreng

18 April 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian menemukan penjualan minyak goreng curah sawit di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan sidak ke sejumlah produsen dan lokasi penjualan retail pada Sabtu (16/4).

"Iya, tim menemukan praktik penjualan MGCS di atas ketetapan harga," Kasubdit Indagsi Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto.

Rosyid menjelaskan sidak ini sebagai upaya untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan distribusi minyak goreng curah.

BACA JUGA:  Namanya Masuk Bursa Cagub Jateng, Ini Pengakuan Bupati Banyumas

Selain itu, pihaknya juga menemukan pembeli dadakan yang mencari keuntungan dengan menjual melebihi HET.

Padahal patokan harga juga harus disesuaikan dengan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Si Mirah).

BACA JUGA:  Pelaku Pariwisata Jateng Harap Divaksin Booster

"Kami meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat," imbuh dia.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak, antara lain 2 distributor minyak goreng CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta 2 produsen yaitu PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST).

BACA JUGA:  Catat! Lebaran, Warga Jateng Dilarang Menerbangkan Balon Udara

PT BEST merupakan produsen MGCS yang mempunyai kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin Masrukhan, Sulaiman, menyebut dari perjanjian tersebut PT BEST baru merealisasikan sebesar 16%.

Padahal seharusnya dia telah memenuhi setidaknya 55% distribusi minyak tersebut.

Hal ini lantaran perusahaan tersebut kesulitan untuk mendapatkan bahan baku.

Sedangkan di level distributor, tim menemukan harga penjualan minyak goreng ke pengecer masih mahal.

Kondisi ini membuat pengecer menaikan harga ke konsumen, yakni Rp 15.500/kilogram (kg).

"Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG