Guru Mengaji dan Marbut Masjid di Kendal Terima Insentif

17 April 2022 19:30

GenPI.co Jateng - Guru mengaji dan marbut masjid di Kendal terima insentif dari Pemkab Kendal masing-masing senilai Rp500.000.

Insentif itu diberikan kepada 964 marbut masjid dan 286 guru mengaji.

Total dana yang digelontorkan untuk insentif ini mencapai Rp625 juta.

BACA JUGA:  Anak Hiperaktif Belum Tentu Autis, Kata Ahli

Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda, mengatakan pada seremoni penyerahan insentif itu diberikan kepada 410 orang dengan nilai masing-masing Rp500.000.

“Kemudian, pelaksanaan pemberian bantuan akan dilakukan pada pekan depan,” kata Huda, dikutip Kendalkab.go.id, Minggu (17/4).

BACA JUGA:  Awas, Produk Kedaluwarsa Masih Beredar di Pasaran

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, mengatakan bantuan itu diharapkan bisa membangun sinergisme antara Pemkab Kendal dengan marbut masjid.

Dia berpesan agar marbut getol mengajak masyarakat menjaga kebersihan.

BACA JUGA:  Rayakan Paskah, Jemaah Gereja Boyolali Bagikan 2022 Telur

Selain itu, Pemkab Kendal juga menggelar pemutihan IMB masjid yang mencapai 100 persen.

Kemudian, disusul dengan sertifikasi dan semua tahapan diberikan secara gratis.

Terakhir, Pemkab Kendal memberikan insentif untuk marbut masjid dan guru mengaji.

"Ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Kendal, sehingga juga diharapkan para marbut masjid bisa lebih semangat dalam hal kebersihan masjid, kualitas masjid bisa lebih bagus, sehingga ibadah kita bisa lebih baik lagi," ujar Dico.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG