GenPI.co Jateng - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan umat Islam untuk menunaikan kewajiban membayar zakat.
Pembayaran zakat ini khususnya dilakukan pada bulan Ramadan dan di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
Selain itu, penyalurannya disarankan melalui lembaga pengelola zakat.
“Kami sebagai pemerintah mengingatkan tadi, kalau memang melakukan zakat di Ramadan ini, ayo kita lakukan dengan baik,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (16/4).
Masyarakat dapat menyalurkan zakat di lembaga-lembaga pengelolaan zakat.
Misalnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lazis Nahdlatul Ulama (Lazisnu) maupun Lazis Muhammadiyah (Lazismu).
“Syukur-syukur kalau kita mau berbagi lewat Baznas atau mungkin lewat Lazisnu, ada Lazismu, supaya tidak ada kerumunan yang saat ini masih kita hindari, untuk pencegahan penularan Covid-19,”papar Wagub.
Selain itu, Wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini juga mengimbau masyarakat agar saat takbiran di masjid atau musala saja.
Hal ini dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19.
Selain itu, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Mendekati Lebaran, saya mengimbau kepada masyarakat, nanti kalau mau takbiran, silakan takbiran. Tapi kalau bisa di rumah saja, di musala-musala saja dan juga harus mematuhi protokol kesehatan,”jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News