GenPI.co Jateng - Terpidana mati kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rachman atau Abu Sulaiman mendapatkan vaksin Covid-19 pada Kamis (14/4).
Ini merupakan kali pertama Aman disuntik vaksin Covid-19 dosis 1.
Aman menjadi bagian dari sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, yang mendapatkan vaksinasi dosis 3.
"Kami bekerja sama dengan Puskesmas Cilacap Selatan I melaksanakan kegiatan vaksinasi dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58," kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA, Riko Purnama Candra, Jumat (15/4).
Riko menjelaskan penyelenggaraan vaksinasi dosis penguat merupakan kali kedua digelar di Lapas Karanganyar.
Vaksinasi booster ini juga diikuti 10 WBP Lapas Terbuka Nusakambangan.
Vaksinasi ini digelar dengan pengawalan ketat Tim Tanggap Darurat, petugas Binadik, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Para WBP terlebih dahulu menjalani skrining kesehatan seperti cek suhu badan, tekanan darah, dan saturasi oksigen untuk memastikan dalam kondisi sehat.
"Seorang WBP kasus terorisme atas nama Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman juga mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama,” papar dia.
Menurut dia, pemberian vaksin dosis 3 untuk warga binaan tersebut merupakan hal penting dan mendesak demi memaksimalkan upaya pemutusan penularan mata rantai Covid-19.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News