Jokowi Beri Kabar Baik, PNS Dapat THR, Gaji ke-13, dan Tukin

15 April 2022 05:00

GenPI.co Jateng - Para pegawai negeri sipil (PNS) segera menerima tunjangan hari raya (THR).

Tak hanya THR, PNS juga mendapatkan gaji ke-13 serta tunjangan kinerja (tukin).

Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis (14/4).

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Cek Link Ini

"Saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI, Polri, PNS Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara," ujar Presiden Jokowi.

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh PNS.

BACA JUGA:  THR PNS 2022 Kapan Cair? Ini Gaji Pokok dan Perhitungannya

Presiden Jokowi menyebut aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut.

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD.

"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," papar Presiden.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua PNS mendapatkan THR

THR hanya diberikan kepada ASN eselon 3 ke bawah dan pensiunan.

Sedangkan komponen besaran THR 2020 diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

THR akan diberikan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Adapun pada anggaran THR 2021 awalnya sebesar Rp 45,4 triliun kemudian dipangkas menjadi Rp 30,8 triliun karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG