GenPI.co Jateng - Polda Jateng musnahkan sedikitnya 4,07 kilogram atau Kg sabu-sabu asal Malaysia dan 20 Kg ganja hasil operasi beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan ini digelar di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Semarang memakai insinerator, Kamis (14/4).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan ganja yang dimusnahkan itu hasil sitaan dari pengiriman tujuan Semarang.
Barang dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Kalimantan Barat.
"Pengiriman 20 kg ganja tersebut dapat digagalkan saat masuk ke Semarang yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan," kata dia, dikutip Antara, Kamis.
Sementara itu, sabu-sabu seberat 4,07 Kg merupakan hasil pengungkapan pemeriksaan barang di Semarang.
Sabu-sabu asal Malaysia ini dikemas dalam kusen kayu yang akan dikirim ke Jawa Timur.
"Saat sampai di Semarang kami lakukan 'control delivery' sampai ke Jawa Timur," sambung dia.
Menariknya, saat barang itu diikuti hingga alamat tujuan akhir, tidak ada seorang pun yang mengambil barang tersebut.
Artinya, sabu-sabu yang disita itu tidak ada tersangka yang ditangkap.
Dalam proses pemusnahan itu, petugas Laboratorium Forensik Polda Jateng mengambil sam[el dua jenis narkoba itu untuk memastikan keasliannya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News