Polda Jateng Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

14 April 2022 14:45

GenPI.co Jateng - Polda Jateng musnahkan sedikitnya 4,07 kilogram atau Kg sabu-sabu asal Malaysia dan 20 Kg ganja hasil operasi beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahan ini digelar di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Semarang memakai insinerator, Kamis (14/4).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan ganja yang dimusnahkan itu hasil sitaan dari pengiriman tujuan Semarang.

BACA JUGA:  5 Kebiasaan Buruk Saat Berpuasa yang Berdampak pada Kesehatan

Barang dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Kalimantan Barat.

"Pengiriman 20 kg ganja tersebut dapat digagalkan saat masuk ke Semarang yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan," kata dia, dikutip Antara, Kamis.

BACA JUGA:  Lomba Video Pendek Bupati Kebumen Berhadiah Sepeda

Sementara itu, sabu-sabu seberat 4,07 Kg merupakan hasil pengungkapan pemeriksaan barang di Semarang.

Sabu-sabu asal Malaysia ini dikemas dalam kusen kayu yang akan dikirim ke Jawa Timur.

BACA JUGA:  3 Tips Belanja Supaya Tetap Hemat Saat Puasa Ramadan

"Saat sampai di Semarang kami lakukan 'control delivery' sampai ke Jawa Timur," sambung dia.

Menariknya, saat barang itu diikuti hingga alamat tujuan akhir, tidak ada seorang pun yang mengambil barang tersebut.

Artinya, sabu-sabu yang disita itu tidak ada tersangka yang ditangkap.

Dalam proses pemusnahan itu, petugas Laboratorium Forensik Polda Jateng mengambil sam[el dua jenis narkoba itu untuk memastikan keasliannya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG